Cari Blog Ini

Pelayanan Nikah Dan Rujuk

Bagi anda yang akan melangsungkan Pernikahan di KUA Kec. Kebayoran Baru harap membawa surat-surat sebagai berikut :
  1. Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk calon Penganten (caten) masing-masing 1 (satu) lembar.
  2. Surat pernyataan belum pernah menikah (masih gadis/jejaka) di atas segel/materai bernilai Rp.6000,- (enam ribu rupiah) diketahui RT, RW dan Lurah setempat.? Contoh blanko surat pernyataan belum pernah menikah

Cara Pembayaran Zakat

Kewajiban muzakki dalam membayar zakat adalah :

1. Berniat untuk membayar zakat
2. Menghitung semua kekayaan yang wajib dizakati
3. Membayarkan zakat kepada Badan Amil Zakat
4. Meminta doa dari petugas penerima zakat di Badan Amil Zakat

Yang Tidak Berhak Menerima Zakat

Teks Ijab dan Qobul Nikah

TEKS ATAU BACAAN IJAB DAN QOBUL PADA SAAT AKAD NIKAH NIKAH. BAHASA INDONESIA, BAHASA ARAB, BAHASA INGGRIS.
I . IJAB DAN QOBUL BAHASA INDONESIA.
Ijab :
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ – اَسْتَغْفِرُ الله الْعَظِيْمِ -  اَشْهَدُ اَنْ لآاِلَهَ اِلاَّالله ُ- وَ اَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
(Istighfar dibaca 3 kali)

Contoh Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah

Seseorang yang akan melangsungkan pernikahan, melamar pekerjaan, masuk TNI/Polisi dan lain-lain biasanya suka diminta untuk melampirkan surat pernyataan belum menikah (belum pernah menikah) yang dibuat di atas materai Rp.6000,-. Berikut ini contoh blanko surat pernyataan belum pernah menikah yang biasa digunakan baik di tingkat RT, RW atau Kelurahan/Desa :

Tingkatkan Kualitas Pelayanan KUA

Jakarta, bimasislam—Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhamin Luthfie, meminta jajaran Ditjen Bimas Islam untuk melakukan secepat mungkin reformasi birokrasi sebagaimana telah dicanagkan oleh menteri Agama beberapa waktu lalu. Satu di antara program quick winKemenag adalahpeningkatan kualitas pelayanan perkawinan.  

KUA merupakan bagian dari rencana quick win Kementerian Agama. Dengan kedudukannya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, KUA memiliki tugas yang besar dalam memberikan pelayanan, terutama dalam hal pencatatan pernikahan.