I. NIKAH & RUJUK
1. NIKAH
  1. Di Kantor
    Jika persyaratan lengkap dalam waktu (+/-) 30 menit pernikahan dapat dilaksanakan.
  2. Di Luar Kantor
    Jika persyaratan lengkap dalam waktu (+/-) 60 menit pernikahan dirumah selesai dilaksanakan